Pendaftaran AKPOL 2021-2022 (Akademi Kepolisian)

Kali ini admin TACTICAL IN POLICE sebagai tempat bimbel akpol akan memberikan informasi tentang Pendaftaran AKPOL 2021-2022 (Akademi Kepolisian). Informasi ini utamanya ditujukan bagi anda yang ingin masuk menjadi Taruna AKPOL. Mari simak informasinya selengkapnya berikut ini.

Ada beberapa jenis seleksi calon anggota Polri yaitu SIPSS, Bintara Polri, TI & Musik, Bintara Khusus Penyidik, Tamtama, AKPOL. Salah satu jenis seleksi calon anggota POLRI adalah seleksi masuk AKPOL,

AKPOL atau Akademi Kepolisian adalah sebuah lembaga pendidikan ikatan dinas di bawah Kalemdikpol yang diselenggarakan untuk mencetak Perwira Polri.

Kampus Akademi Kepolisian terletak di Jl. Sultan Agung No 131 Candi Baru Semarang, Jawa Tengah.

Lamanya pendidikan yang diselenggarakan di AKPOL adalah 4 tahun dan setelah lulus akan memperoleh pangkat Inspektur Dua Polisi.

Profil Lulusan Akpol

Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :

  1. Pemimpin yang berkarakter, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya;
  2. Manajer lini terdepan yang mahir dalam pemecahan masalah masyarakat;
  3. Pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegak hukum yang terpuji dalam melaksanakan tugas pokok Polri;
  4. Penyelidik dan penyidik Polri yang patuh hukum;
  5. Perwira Polri yang menjadi tauladan dalam kesamaptaan yang prima, sehat dan cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional.

Bagi anda yang lulusan SMA / Madrasah Aliyah jurusan IPA / IPS yang ingin mendaftarkan diri menjadi Taruna / Taruni AKPOL, silahkan daftarkan diri anda.

Berikut admin berikan syarat dan ketentuan pendaftaran calon Taruna / Taruni AKPOL. Simak dengan baik infonya berikut ini.

  1. Persyaratan Umum
  2. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  3. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
  10. Persyaratan Khusus
  11. pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
  12. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    1. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional / UN (bukan nilai gabungan):
      • tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
      • tahun 2015 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      • tahun 2019 akan ditentukan kemudian.
    2. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional / UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
      • tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
      • tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      • tahun 2018 dengan nilai rata-rata minimal 55,00;
      • tahun 2019 akan ditentukan kemudian
    3. bagi  lulusan  tahun  2019 (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  70,00  dan  setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    4. bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.
  13. berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  14. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Pria      : 165  (seratus enam puluh lima) cm;
    • Wanita  : 163  (seratus enam puluh tiga) cm
  15. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  16. tidak bertato / memiliki bekas tato dan tidak ditindik / memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
  17. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  18. mantan Siswa/i  yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  19. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK);
  20. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
  21. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  22. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  23. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP / KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan / perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP / KK;
  24. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  25. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  26. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  27. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  28. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol
  1. Berkas Persyaratan Pendaftaran

Berkas Persyaratan Pendaftaran Taruna AKPOL bisa anda download di halaman pendaftaran online Akpol. Buka dulu alamat web pendaftaran. Lalu download dengan menekan gambar Microsoft Word yang ada.

 

  1. Tata Cara Pendaftaran Online Taruna AKPOL
  1. Buka alamat pendaftaran Taruna AKPOL di alamat : polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi Taruna AKPOLlalu klik tombol “daftar
  3. Selanjutnya isi formulir pendaftaran seperti yang tersedia dihalaman tersebut.
  4. Setelah mengisi formulir pendaftaran, maka akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
  5. Gunakan nomor registrasi dan password untuk login ke alamat polri.go.id
  6. Setelah login, anda harus melengkapi biodata pendaftaran anda.
  7. Selanjutnya cetaklah bukti pendaftaran online.

 

  1. Lokasi Pendaftaran

Setelah melakukan pendaftaran secara online dan menyiapkan berkas-berkas persyaratan, selanjutnya menyerahkan semua berkas tersebut ke Polda atau Polres setempat untuk diverifikasi.

  1. Tahapan Seleksi Taruna AKPOL

Seleksi Taruna AKPOL dilakukan ditingkat daerah dan ditingkat pusat. Persiapkan diri anda untuk menghadapi setiap tahapan seleksi yang diberikan oleh panitia. Berikut tahapan seleksinya :

Seleksi AKPOL Tingkat Daerah

  1. pemeriksaan administrasi awal;
  2. tes psikologi tahap I (tertulis);
  3. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  4. tes kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan renang;
  5. pemeriksaan anthropometri;
  6. tes akademik dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test  (CAT) meliputi: pengetahuan umum; bahasa Indonesia; matematika (IPA dan IPS);
  7. pemeriksaan kesehatan tahap II;
  8. pendalaman PMK;
  9. tes psikologi tahap II (wawancara);
  10. pemeriksaan administrasi akhir;
  11. sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat Panda.

Seleksi AKPOL Tingkat Pusat

  1. pemeriksaan administrasi;
  2. penelusuran rekam jejak media sosial;
  3. pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan Rikkes II) serta kesehatan jiwa;
  4. tes kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan renang;
  5. pemeriksaan anthropometri;
  6. tes psikologi (wawancara);
  7. tes Kemampuan Manajerial (TKM);
  8. tes Bahasa Inggris dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  9. pendalaman PMK;
  10. pemeriksaan penampilan;
  11. sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat

Penting!!!

Untuk informasi lain yang belum ada disini silahkan baca di situs resmi Penerimaan Polri. Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di situs resmi tersebut.

Leave a Reply